Archive for the ‘Etika’ category

Imperialisme Moral

June 2, 2008

Hampir setiap hari masyarakat mendapat suguhan berita “pro dan kon” tentang berbagai masalah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dari Senayan, “pro dan kon” tentang RUU Pemerintahan Aceh, Pornografi dan Pornoaksi (PPA), kenaikan gajih anggota legeslatif dsb. Dari jalanan di beberapa provinsi, demo pemberantasan korupsi, kenaikan gajih buruh, pemutusan hubungan kerja, pertambangan free port, Cepu, dsb

“Pro dan kon” merupakan ihwal ugahari dalam kehidupan demokrasi untuk mencapai kesepakatan demi kemaslahatan yang cakupannya lebih luas daripada kemaslahatan sepihak dari yang “pro dan kon”. Contoh monumental dan patut kita teladani adalah saat founding fathers kita membahas dasar negara yang akan dibentuk. Di satu pihak mengusulkan dasar negara agama Islam, di lain pihak dasar negara nasionalis sekuler. Dalam kegalauan ”pro dan kon” terhadap dua usulan itu, Bung Karno menawarkan Pancasila sebagai dasar negara. Oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), usulan Bung Karno diterima secara aklamasi. Mengapa? Karena usulan Bung Karno menjanjikan kemaslahatan yang cakupannya lebih luas daripada kedua usulan yang ”pro dan kon’. Usulan Bung Karno sarat dengan nilai-nilai kebangsaan yang kompatibel dengan negara bangsa yang akan dibentuk. Dalam kehidupan berbangsa, penyelesaian berbagai masalah hendaknya didasarkan pada nilai-nilai kebangsaan.

Perjumpaan berbagai nilai.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, hidup pula berbagai nilai yang menjadi acuan warga masyarakat dan bangsa dalam bertindak untuk menghadapi masalah kehidupannya. Nilai-nilai agama, budaya, adat, keluarga, profesi, politik, organisasi, dsb. Apabila dihadapkan pada nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai tersebut sifatnya eksklusif, hanya berlaku secara khusus untuk kelompok atau golongannya sendiri. Sedangkan nilai-nilai kebangsaan sifatnya inklusif, berlaku bagi setiap warga bangsa dari semua golongan agama, budaya, adat, profesi, politik dsb.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, nilai-nilai yang bersifat eksklusif selalu saling berjumpa satu dengan yang lain seiring dengan perjumpaan seseorang dengan sesamanya pada setiap saat di setiap tempat. Dalam perjumpaan ini, setiap orang teruji integritas pribadinya untuk tidak saling memaksakan nilai-nilai eksklusif yang diyakininya. Setiap pemaksaan nilai-nilai eksklusif yang diyakininya dengan nilai eksklusif lainnya yang diyakini pihak lain, tentu akan menimbulkan perpisahan dari perjumpaan atau pun perpecahan.

Pemaksaan nilai-nilai eksklusif
Menyimak pembahasan RUU di DPR, khususnya RUU PPA, nampak jelas kecenderungan untuk menafikkan nilai-nilai kebangsaan, dengan memaksakan nilai-nilai eksklusif dari suatu golongan tertentu. Dalam usaha memaksakan nilai-nilai eksklusif, tidak jarang sangat emosional, sampai-sampai sulit membedakan hal-ihwal yang termasuk budaya bangsa dan yang bukan, hal-ihwal yang termasuk kawasan publik dan yang termasuk kawasan privat. Demikian juga sampai-sampai melupakan masalah yang harus dijadikan prioritas untuk menghadapi keterpurukan bangsa. RUU PPA seolah-olah merupakan prioritas dan satu-satunya penyelamat bangsa dari keterpurukan, khususnya keterpurukan moral. Lupa bahwa keterpurukan moral ini sumber masalahnya justeru ketiadaan contoh tauladan dari para elit dan pimpinan pemerintahan dan masyarakat.

Kalau dicermati lebih dalam, bolehkah dikatakan bahwa RUU PPA tersebut justeru merupakan cerminan kekurang-mampuan usaha penanaman nilai-nilai keagamaan pada umatnya, apa pun agamanya. Seandainya penanaman nilai-nilai keagamaan berhasil, dihayati dan diamalkan, diyakini RUU PPA sama sekali tidak diperlukan, sehingga beaya pembahasan yang jutaan atau bahkan milyaran rupiyah dapat disalurkan kepada fakir miskin. Sayang dan maaf, penanaman nilai-nilai keagamaan nampaknya cukup sejauh dapat dilaksanakan secara formal, ritual dan diucapkan secara normatif, masih jarang ditemui hasil yang terwujud in words and deeds.
Penyelesaian pembahasan RUU PPA harus didasarkan pada acuan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai yang bersifat inklusif bagi bangsa Indonesia, bukan nilai-nilai eksklusif yang berlaku bagi sebagian bangsa Indonesia. Demikian juga setiap penyelesaian ”pro dan kon” hendaknya diselesaikan atas dasar nilai-nilai kebangsaan. Pemaksaan nilai-nilai eksklusif dengan segala cara merupakan imperialisme moral ( lihat Making Ethical Decision, Wes Hanson, editor). Imperialisme moral jauh lebih jahat daripada imperialisme ekonomi. Dalam kehidupan berbangsa yang demokratis, imperialisme moral harus dihindari, apabila tidak menginginkan perpecahan bangsa dan negara.

Nilai-nilai kebangsaan
Nilai-nilai kebangsaan harus dijadikan acuan penyelesaian dalam setiap permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Bagi masyarakat kebanyakan, terutama yang sehari-hari dijejali dengan nilai-nilai eksklusif yang dilabeli sebagai nilai yang paling sempurna dalam kehidupan, akan mendapatkan kesulitan untuk mengenal nilai-nilai kebangsaan. Namun bagi yang terhormat para anggota legeslatif dan eksekutif seharusnya dengan mudah mengenali nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai kebangsaan dapat diderifasi dari dasar negara kita Pancasila (UUD 1945). Selanjutnya dapat pula ditemukenali pada Ketetapan MPR RI No.V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, dan Ketetapan MPR RI No.VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di samping itu, untuk memahami nilai-nilai kebangsaan, dapat pula dikemukakan adanya buku ”Pedoman Umum Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara”, hasil olahan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara (LPPKB) Jakarta, suatu lembaga kemasyarakatan yang beralamat di Lantai V Gedung Granadi, Jl. Rasuna Said, Jakarta. Buku tersebut berusaha menemu-kenali nilai-nilai dan konsep-konsep kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkandung di dalam Pancasila. Seandainya para yang terhormat anggota DPR dalam membahas masalah RUU dalam sidang-sidang DPR, minimal berpegang pada ketentuan yang terkandung di dalam dua Ketetapan MPR di atas, dan maksimal juga membaca buku tersebut, kiranya setiap pembahasan masalah dalam sidang DPR tentu akan lancar, karena mendasarkan diri pada mind set yang sama, yaitu mengacu pada nilai-nilai kebangsaan. Semoga!

B. Parmanto.
Pensiunan Pegawai Negeri
Mantan Anggota MPR-RI No.D-968/1997.
Dimuat dalam H.U. Pelita hari Rabu, 20 Maret 2006.